Tidak Ada SKKH Ternak Lintas Provinsi di Kulon Progo, Bagaimana Nasib Pedagang?

Rabu, 22 Juni 2022 – 14:15 WIB
Tidak Ada SKKH Ternak Lintas Provinsi di Kulon Progo, Bagaimana Nasib Pedagang? - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Kasus PMK di Kulon Progo. Foto: ANTARA/HO-Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo

Sisa kasus PMK yang masih dalam perawatan dan pemantauan adalah 330 ekor.

Aris mengatakan bahwa sebagian besar ternak yang positif PMK berada di kandang peternak sehingga tidak menyebar ke masyarakat.

Ternak yang masuk ke Kulon Progo sudah terinfeksi dan karena virus ini bisa menular lewat perantara, termasuk manusia.

Pedagang ternak yang biasa berjualan di pasar dan melakukan kontak dengan ternak yang positif PMK, bisa saja menularkan kepada ternak yang sehat.

"Di Kulon Progo kami nyatakan aman dari PMK dan kasus PMK tersentral di kandang pedagang ternak. Kami sudah melakukan pengobatan dan penyemprotan disinfektan," katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik terhadap PMK karena angka penyembuhan PMK terus meningkat.

"Kami upayakan penyembuhan PMK. Di wilayah yang tertular PMK kami lakukan isolasi," katanya.

Pedagang ternak di Kalurahan Sukoreno Olan Suparlan mengeluhkan proses mendapatkan SKKH ternak yang lambat, padahal transaksi jual beli ternak sangat cepat.

Pemkab Kulon Progo tidak akan mengelaurkan SKKH ternak untuk transaksi lintas provinsi. Peternak hanya bisa menjual hewan mereka di dalam DIY.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia