Tegas! AMPPY Minta Praktik Buruk Penyelenggaraan Pendidikan Dihentikan

Jumat, 12 Agustus 2022 – 18:45 WIB
Tegas! AMPPY Minta Praktik Buruk Penyelenggaraan Pendidikan Dihentikan - JPNN.com Jogja
Konferensi pers AMPPY menyoal buruknya penyelenggaraan pendidikan di DIY pada Jumat (12/8). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) menuntut semua pihak memberi perhatian serius terhadap kasus dugaan pemaksaan pemakaian jilbab di SMA 1 Banguntapan.

Menurut AMPPY, kasus-kasus pendidikan di Yogyakarta ini sangat kompleks.

Untuk itu AMPPY meminta agar praktik buruk penyelenggaraan pendidikan di DIY dihentikan.

Peggiat AMPPY Novitasari mengatakan pemaksaan dalam bentuk apa pun merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia, hukum dan prinsip pendidikan yang memerdekakan manusia. 

"Oleh karena itu, kasus yang terjadi di SMAN 1 Banguntapan harus dicegah jangan sampai terulang kembali dan harus menjadi momentum bagi kita untuk melakukan pembenahan penyelenggaraan pendidikan di DIY secara keseluruhan," kata Novi pada Jumat (12/8).

AMPPY menyebut ada beberapa temuan dan kajian yang menujukkan masalah-masalah penyelenggaraan pendidikan di DIY. 

Permasalahan menyangkut pendidikan di Yogyakarta, kata Novi, di antaranya adalah pungutan liar di sekolah, pembelian seragam, pelanggaran PPDB hingga penolakan terhadap difabel.

"Permasalahan di atas tidak sederhana karena memberikan dampak serius dalam jangka pendek maupun panjang terhadap peserta didik maupun kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara," jelasnya. 

AMPPY meminta semua pihak memberikan perhatian khusus terhadap praktik buruk penyelenggaraan pendidikan di DIY.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News