Pengadaan Seragam SMAN 1 Wates Berujung ke Kantor Polisi, Apa Kata Kepsek?

Rabu, 05 Oktober 2022 – 11:31 WIB
Pengadaan Seragam SMAN 1 Wates Berujung ke Kantor Polisi, Apa Kata Kepsek? - JPNN.com Jogja
Agung Purnomo (tengah) saat menjelaskan intimidasi yang ia alami, Senin (3/10). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, KULON PROGO - Rencana pengadaan seragam sekolah di SMAN 1 Wates, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berbuntut panjang.

Seorang wali murid, Agung Purnomo melapor ke Polda DIY karena merasa diintimidasi oleh pihak sekolah dan Satpol PP Kulon Progo.

Agung adalah salah seorang wali murid yang gencar mengkritik pengadaan seragam itu karena menilai ada ketidaksesuaian antara harga dan kualitas seragam.

Kepala SMAN 1 Wates Aris Suwasana mengatakan pihaknya siap untuk kembali menggelar mediasi dengan wali murid yang keberatan.

"Kami siap bila ada upaya mediasi kembali terkait persoalan ini. Kami membuka peluang mediasi dan berdamai karena kita semua kan aset SMA 1 Wates, khususnya peserta didik," kata Aris Suwasana, Selasa (4/10).

Aris mengatakan pihak sekolah sebenarnya sudah merencanakan mediasi ulang, tetapi urung terlaksana.

"Sebenarnya sudah kami lakukan lewat beberapa orang, bagaimana kalau kita itu ketemu lagi di sana. Namun, AP ini malah sudah pergi dari rumahnya dan nomor telepon saya diblokir. Jadi, saya tidak bisa menghubungi sehingga kami kesulitan untuk mengajak mediasi ulang," ucap dia.

Aris mengatakan pengadaan seragam sekolah mengacu pada Permendikbud Nomor 45/2014 khususnya BAB IV pasal 4 yang berbunyi bahwa pengadaan seragam itu diusahakan oleh orang tua atau wali murid.

Pengadaan seragam di SMAN 1 Wates berujung ke kantor polisi. Begini respons pihak sekolah. Siap untuk berdamai.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News