Anggota Dewan Dukung Keputusan Gubernur DIY yang Tak Mau Melepas Sultan Ground untuk Tol

Jumat, 03 Februari 2023 – 16:03 WIB
Anggota Dewan Dukung Keputusan Gubernur DIY yang Tak Mau Melepas Sultan Ground untuk Tol - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Proyek Tol Yogyakarta-Solo. (ANTARA/Ajat Sudrajat)

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X yang enggan menjual tanah Kasultanan untuk proyek tol mendapatkan dukungan dari anggota DPRD DIY.

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menilai kebijakan Sultan sudah tepat.

Menurutnya, pembangunan tol tetap bisa berjalan sepenuhnya tanpa ada gangguan dengan status tanah tersebut. 

"Tol akan bisa dibangun di atas Sultan Ground dan Tanah Kas Desa. Hanya statusnya saja tidak kepemilikan, tetapi sewa menyewa," katanya, Jumat (3/2).

Anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan pemerintah pusat tak perlu khawatir dengan status SG maupun TKD.

Baik SG maupun TKD, lanjutnya, sudah diatur dalam undang-undang Keistimewaan dan Perdais Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Kadipaten. 

"Dalam Perda tersebut SG bisa dimanfaatkan untuk tiga kepentingan, yaitu untuk pengembangan kebudayaan, sosial dan kesejahteraan masyarakat," katanya. 

Melalui sistem sewa, menurut Huda, tidak akan ada aset yang hilang. 

Anggota dewan ini mendukung langkah Sri Sultan HB X yang tidak melepas kepemilikan Sultan Ground untuk proyek tol.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News