Epidemiolog UGM Kritik Kebijakan PPKM Level 3 yang Dibatalkan, Karena...

Kamis, 09 Desember 2021 – 10:15 WIB
Epidemiolog UGM Kritik Kebijakan PPKM Level 3 yang Dibatalkan, Karena... - JPNN.com Jogja
PPKM Level 3 pada Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 batal. Foto: Ricardo/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah pusat sempat ingin menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru 2022, namun akhirnya dibatalkan.

Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Bayu Satria Wirayama menyayangkan batalnya kebijakan tersebut, jika alasannya kasus Covid-19 sudah melandai dan vaksinasi di wilayah Jawa - Bali telah mencapai target.

Menurut dia, Indonesia belum memenuhi target WHO untuk mencapai vaksinasi Covid-19 sebesar 40 persen populasi.

"Saat ini capaian vaksinasi Covid-19 di Tanah Air baru sekitar 37 persen populasi dengan kondisi yang belum merata. Misalnya jumlah (vaksinasi) lansia masih kurang sekali dibandingkan dengan masyarakat umum dan pekerja," ujar Bayu.

Kendati membatalkan PPKM Level 3, Bayu menilai masih ada beberapa kebijakan yangg bisa diadopsi untuk memperketat mobilitas masyarakat.

Salah satunya, hanya orang dengan status vaksin lengkap yang boleh bepergian dengan pesawat maupun jalur lainnya ditambah tes antigen 1x24 jam.

"Hal ini sangat bagus untuk membatasi mobilitas mereka yang belum mendapatkan vaksin dimana risikonya lebih tinggi untuk tertular atau menjadi sakit dibandingkan yang sudah mendapatkan vaksin," kata dia.

Selain itu, Bayu juga berharap pemerintah daerah tetap ketat menerapkan program 3 T (Testing, Tracing, Treatment)

Epidemiolog dari UGM Mengkritisi kebijakan pemerintah pusat yang membatalkan PPKM Level 3 jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News