Puluhan Orang Ditangkap Terkait Kasus Premanisme di Jogja

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta beserta jajarannya menggelar Operasi Pekat Progo pada 1-8 Mei 2025.
Operasi Pekat Progo adalah operasi kepolisian yang digelar di wilayah Jogja dengan tujuan utama memberantas berbagai bentuk tindakan tindakan yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.
Beberapa bentuk tindak pidana yang sering disasar dalam Operasi Pekat Progo, seperti peredaran minuman keras (miras) ilegal, premanisme, perjudian, kejahatan jalanan, prostitusi, serta aktivitas lain yang dinilai meresahkan masyarakat.
Selama Operasi Pekan Progo awal bulan ini, sebanyak 53 orang ditangkap dalam operasi ini karena melakukan sejumlah tindak pidana.
Adapun perinciannya, meliputi kasus premanisme 26 orang, perjudian lima orang, prostitusi sembilan orang, miras tujuh orang dan narkoba enam orang.
"Operasi ini menitikberarkan terhadap aksi-aksi premanisme yang memang meresahkan masyarakat," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, Jumat (9/5).
Pelaku premanisme ini dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Idham Mahdi mengatakan saat beraksi para tersangka sering menggunakan kekerasan.
Puluhan orang ditangkap polisi dalam operasi pekat 2025, di antaranya pelaku premanisme.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News