Kinerja Polda DIY Dikritik dalam Penanganan Kasus Judol
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Jogja Police Watch (JPW) mendesak Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap bandar judi online.
Polda DIY akhir-akhir ini sedang disorot karena menangkap lima pelaku judi online yang disebut merugikan bandar judol.
Kadiv Humas JPW Baharuddin Kamba mempertanyakan kinerja kepolisian di Yogyakarta terkait penegakan hukum judi online.
"JPW berharap Polda DIY untuk tidak mempermainkan hukum dengan hanya menangkap pemain judi online, sementara bandarnya tidak tersentuh hukum," ujarnya, Kamis (7/8).
Kamba menilai polisi bisa saja mengungkap bandar karena memiliki kemampuan untuk membongkar praktik judi online.
"Termasuk menjerat keterlibatan bandarnya. Polisi punya kemampuan," katanya.
Kamba mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan mengirim surat kepada petinggi Polri.
Surat yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo itu meminta agar dilakukan supervisi atas kejanggalan dalam proses penanganan kasus judol tersebut.
Polda DIY menjadi sorotan dalam penanganan kasus judi online yang merugikan bandar. Polisi didesak untuk mengungkap bandar judol.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News