Dokter Gadungan Buka Praktik di Bantul, Korban Merugi Ratusan Juta
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Satreskrim Polres Bantul menangkap seorang perempuan berinisial FE (26) dalam kasus penipuan berkedok praktik terapi kesehatan.
Perempuan asal Sragen, Jawa Tengah, itu mendapatkan ratusan juta dari seorang pasien untuk biaya pengobatan.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Achmad Mirza mengatakan pelaku meminta pembayaran awal sebesar Rp 15 juta.
Beberapa minggu kemudian FE menyebut anak korban menderita mythomania sehingga meminta biaya tambahan Rp 7,5 juta.
Pada Agustus 2024, korban diminta lagi untuk membayar deposit jaminan pengobatan sebesar Rp 132 juta.
“Korban telah merugi Rp 538.950.000 serta kehilangan sertifikat tanah atas nama ayah kandungnya yang dijadikan jaminan,” kata AKP Achmad Mirza.
Selain itu, korban dimintai membayar biaya psikologi dan dana talangan sebesar Rp 7,5 juta dan Rp 46,9 juta pada November 2024.
Dirinya baru sadar telah menjadi korban penipuan setelah mengecek identitas FE ke RSUP Dr Sardjito.
Seorang perempuan asal Sragen, Jawa Tengah ditangkap polisi dalam kasus penipuan dengan modus membuka praktik terapi kesehatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News