Persoalan Asmara, Pria Ini Nekat Habisi Nyawa Seorang Perempuan
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polisi menangkap pria paruh baya berinisial L, warga Ngemplak, Sleman karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan di sebuah rumah kontrakan.
Kasus tersebut menewaskan perempuan berinisial R (38) di kontrakannya di wilayah Ambarketawang, Gamping pada 4 November 2025.
Korban seorang ibu rumah tangga tewas dengan luka di leher akibat sayatan pisau.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit mengungkapkan motif pelaku menghabisi nyawa korban.
"Interograsi awal dengan pelaku, ia melakukan itu karena sakit hati karena cintanya ditolak," kata kasatreskrim pada Kamis (6/11).
Sebelum kejadian tersebut, pelaku sempat adu mulut dengan korban hingga ia naik pitam dan membanting R di lantai. Tidak sampai di situ, korban lalu menyayat leher korban menggunakan pisau.
Kemudian, seusai melakukan perbuatannya pelaku melarikan diri, tetapi tidak lama kemudian ditangkap polisi di Magelang, Jawa Tengah. Tersangka ditangkap polisi di sebuah kuburan.
"Di sana keadaan pelaku hampir tidak sadarkan diri karena pelaku sudah meminum Baygon," ujarnya.
Polisi menangkap seorang pria paruh baya dalam kasus pembunuhan di Kabupaten Sleman. Perselisihan berawal dari persoalan asmara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News