Perdebatan Berujung Petaka, 4 Warga Bantul Dijebloskan ke Penjara

Rabu, 19 November 2025 – 11:25 WIB
Perdebatan Berujung Petaka, 4 Warga Bantul Dijebloskan ke Penjara - JPNN.com Jogja
Empat tersangka pengeroyokan di Srandakan, Kabupaten Bantul. Foto: Humas Polres Bantul

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polisi menangkap empat pelaku pengeroyokan yang terjadi di Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul pada 4 November 2025.

Keempat pelaku yang ditangkap itu berinisial DGP (32), D (37), WTP (40) serta AOF (23).

Korban yang merupakan seorang buruh tani, mengalami luka berat akibat akibat pengeroyokan tersebut.

Kapolsek Srandakan AKP Jumadi menjelaskan bahwa kedua pihak terlibat perdebatan sehari sebelumnya.

"Motif utama di balik kekerasan ini adalah karena korban dituduh telah mengambil uang milik pelaku WTP," kata AKP Jumadi, Selasa (18/11).

Kemudian, pelaku yang tidak puas dengan jawaban korban sehingga melakukan tindakan kekerasan.

"Korban masih menjalani perawatan intensif di RS UII Bantul," katanya.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum. (mcr25/jpnn)

Polres Bantul menangkap empat pelaku pengeroyokan terhadap seorang buruh tani di Bantul. Perbuatan para pelaku bermula dari perdebatan dengan korban.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News