Kejari Bantul Periksa 12 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Wonokromo

Sabtu, 03 Januari 2026 – 10:30 WIB
Kejari Bantul Periksa 12 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Wonokromo - JPNN.com Jogja
Ilustrasi korupsi dana Desa Wonokromo. Foto: dok.JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kasus dugaan korupsi dana desa di Kalurahan Wonokromo, Kecamatan Pleret, Bantul, terus berlanjut. 

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyerahkan hasil audit investigasi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantul pada Jumat (2/1).

“Ada indikasi kerugian negara. Untuk proses selanjutnya kami serahkan kepada pihak kejaksaan,” kata bupati. 

Kasus dugaan penyelewengan ini melibatkan bendahara desa atau danarta. 

“Posisi bendahara yang bersangkutan sudah kami cabut dan ada pelaksana tugas yang sementara ini menggantikan," ujarnya.

Sebanyak 12 saksi dikabarkan telah diperiksa dalam kasus tersebut. 

Kepala Kajari Bantul Kristanti mengatakan hasil audit yang diserahkan bakal melengkapi upaya penyelidikan yang sudah dilakukan. 

"Ketika bukti sudah cukup, akan kami telaah. Apakah sudah layak atau sudah cukup naik ke tahap penyidikan,” kata Kristanti.

Bupati Bantul menyerahkan hasil audit investigasi terkait dugaan korupsi dana desa ke Kajari Bantul. Belasan saksi sudah diperiksa.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News