Kasus Suami Bela Istri dari Penjambretan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 24 Januari 2026 – 15:33 WIB
Kasus Suami Bela Istri dari Penjambretan Dilimpahkan ke Kejaksaan - JPNN.com Jogja
Ilustrasi penjambretan di Yogyakarta. Ilustrator: Sultan Amanda/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Seorang pengendara mobil Mitsubishi Xpander bernama Hogi Minaya (43) ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Warga Berbah, Sleman, itu dianggap menjadi dalang tewasnya pengendara sepeda motor yang diduga penjambret di wilayah Janti.

Peristiwa itu bermula pada April 2025, saat tas milik istri Hogi dijambret di wilayah Janti.

Hogi kemudian mengejar dua pelaku penjambretan tersebut sehingga motor yang dikendarai oleh pelaku oleng dan menyebabkan korban jiwa.

Peristiwa tersebut sempat viral karena diunggah oleh aku media sosial Merapi Uncover.

Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun mengatakan berkas perkara penyidikan sudah dinyatakan lengkap.

"Perkara sudah P21 dan sudah tahap 2," kata AKP Salamun, Sabtu (24/1).

Proses selanjutnya polisi akan menyerahkan tersangka dan barang bukti untuk disidangkan.

Kasus pria yang mengejar pelaku penjambretan di Janti, Sleman memasuki babak baru. Perkara ini mendapat perhatian publik.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News