Duel Bawa Golok, Pemuda di Bantul Berakhir di Bui

Kamis, 12 Februari 2026 – 09:30 WIB
Duel Bawa Golok, Pemuda di Bantul Berakhir di Bui - JPNN.com Jogja
Konferensi pers Polres Bantul kasus penganiayaan pada Rabu (11/2). Foto: Humas Polres Bantul

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Seorang pemuda berinisial DA (22) ditangkap polisi terkait kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Pelaku awalnya mengajak korban B (21) dan E (21) berduel di tempat yang telah disepakati. 

Tantangan duel disampaikan pelaku melalui pesan WhatsApp.

Kapolsek Imogiri Kompol Wahyu Elang Elang Tribuana mengatakan peristiwa itu terjadi di Desa Sriharjo, Kapanewon Imogiri pada 9 Februari 2026.

"Tersangka DA tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam jenis golok dan langsung mengayunkannya ke arah korban," kata kapolsek, Rabu (11/2).

Akibat ayunan senjata tajam tersebut, kedua korban mengalami luka-luka.

"Petugas bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku DA di kediamannya tanpa perlawanan," ujarnya. 

Tersangka dijerat dengan Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penganiayaan.

Polsek Imogiri menangkap seorang pemuda dalam kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News