Sertifikat Tanah Itu Akhirnya Kembali Kepada Mbah Tupon

Jumat, 10 April 2026 – 09:06 WIB
Sertifikat Tanah Itu Akhirnya Kembali Kepada Mbah Tupon - JPNN.com Jogja
Mbah Tupon (kiri) saat menerima kembali sertifikat tanah miliknya. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, BANTUL - Setelah setahun terjerat dalam pusaran sengketa tanah yang rumit, Tupon Hadi Suwarno atau yang akrab disapa Mbah Tupon, akhirnya bisa bernapas lega. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul secara resmi menyerahkan kembali sertifikat tanah miliknya yang sempat berpindah tangan akibat tindak kejahatan mafia tanah.

Penyerahan sertifikat ini dilakukan langsung oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih pada Kamis (9/4/2026). Momentum ini menandai berakhirnya drama hukum yang telah bergulir sejak April 2025 lalu.

Mbah Tupon, warga Ngentak, Bangunjiwo, sebelumnya menjadi korban penggelapan.

Tanpa sepengetahuannya, sertifikat tanah seluas 1.655 meter persegi miliknya beralih nama menjadi milik orang lain.

Ironisnya, sertifikat tersebut bahkan sempat dijadikan agunan kredit bank senilai Rp 1,5 miliar.

"Penyerahan sertifikat ini setelah kami menunggu cukup lama. Kami ingat kasus ini mencuat pada April 2025 dan diserahkan kembali pada April 2026," ujar Bupati Halim.

Bupati menjelaskan bahwa kasus ini tergolong sangat rumit dan berlapis. Namun, berkat sinergi berbagai pihak, kebenaran akhirnya terungkap di Pengadilan Negeri.

Jumlah pelaku ada tujuh orang terlibat dalam skema penipuan ini. Seluruh pelaku telah divonis bersalah dan dijatuhi sanksi pidana.

Korban mafia tanah di Bantul, Mbah Tupon, akhirnya bisa kembali mendapatkan sertifikat tanahnya yang sempat berpindah ke tangan orang lain.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News