Curi Gamelan di Sanggar Tari, Pria Asal Kalteng Ditangkap Polisi
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Seorang pria paruh baya ditangkap polisi lantaran mencuri gamelan di sebuah sanggar tari di Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Pria berinisial E (61) asal Kalimantan Tengah itu kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta Ipda Anton Budi Susilo mengatakan kasus ini terjadi pada 13 April 2026.
"Peristiwa bermula ketika pelapor mengetahui bahwa terdapat barang berupa gamelan yang hilang dari sanggar," kata Ipda Anton, Kamis (16/4).
Pelapor lalu mengecek CCTV dan mendapati dua buah pencon bonang dan satu buah kethuk dibawa orang tak dikenal.
Selanjutnya polisi menggelar pemeriksaan dan gelar perkara untuk mengungkap pelaku pencurian.
"Kemudian, penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan status seseorang sebagai tersangka," ujarnya.
Menurut Ipda Anton, pelaku sebelumnya juga pernah mencuri gamelan di lokasi yang sama.
Seorang pria nekat mencuri gamelan di sebuah sanggar tari di Kota Yogyakarta. Peristiwa itu terungkap berkat rekaman CCTV.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News