Curi Gamelan di Sanggar Tari, Pria Asal Kalteng Ditangkap Polisi

Kamis, 16 April 2026 – 18:40 WIB
Curi Gamelan di Sanggar Tari, Pria Asal Kalteng Ditangkap Polisi - JPNN.com Jogja
Barang bukti gamelan yang dicuri di sebuah sanggar tari di Kota Yogyakarta. Foto: Humas Polresta Yogyakarta

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Seorang pria paruh baya ditangkap polisi lantaran mencuri gamelan di sebuah sanggar tari di Mergangsan, Kota Yogyakarta. 

Pria berinisial E (61) asal Kalimantan Tengah itu kini harus berurusan dengan pihak kepolisian. 

Kasi Humas Polresta Yogyakarta Ipda Anton Budi Susilo mengatakan kasus ini terjadi pada 13 April 2026.

"Peristiwa bermula ketika pelapor mengetahui bahwa terdapat barang berupa gamelan yang hilang dari sanggar," kata Ipda Anton, Kamis (16/4).

Pelapor lalu mengecek CCTV dan mendapati dua buah pencon bonang dan satu buah kethuk dibawa orang tak dikenal.

Selanjutnya polisi menggelar pemeriksaan dan gelar perkara untuk mengungkap pelaku pencurian. 

"Kemudian, penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan status seseorang sebagai tersangka," ujarnya. 

Menurut Ipda Anton, pelaku sebelumnya juga pernah mencuri gamelan di lokasi yang sama.

Seorang pria nekat mencuri gamelan di sebuah sanggar tari di Kota Yogyakarta. Peristiwa itu terungkap berkat rekaman CCTV.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News