Penganiayaan Berujung Maut, 7 Pelaku Dirungkus Polisi
jogja.jpnn.com, BANTUL - Jajaran Polres Bantul menangkap tujuh pelaku penganiayaan yang menewaskan remaja berinisial IDS (16). Korban sempat dirawat di rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong akibat sejumlah luka berat.
Pelaku sempat kabur ke luar Yogyakarta sebelum akhirnya dirungkus polisi.
Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto mengungkap penangkapan para pelaku.
"Tim kami bagi dua. Satu tim berkoordinasi dengan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tersangka JMA dan RAR di sebuah kos di daerah Tangerang Selatan. Tim kedua bergerak ke Boyolali dan berhasil menangkap AS, ASJ dan SGJ," kata kapolres, Selasa (28/4).
Sedangkan dua pelaku lainnya terlebih dahulu ditangkap di Babarsari, Kabupaten Sleman dan di Kretek, Kabupaten Bantul.
"Saat ini tujuh tersangka sudah kami amankan dan dilakukan penahanan di Satreskrim Polres Bantul untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Menurut AKBP Bayu, pelaku berinisial JMA menjadi otak dalam penganiayaan terhadap korban.
Di lokasi kejadian, JMA dengan keji menusuk korban menggunakan gunting sebanyak 14 kali.
Polres Bantul menangkap tujuh pelaku penganiayaan yang menewaskan remaja di Pandak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News