Sindikat Curanmor yang Terorganisir Terungkap, 4 Tersangka Diringkus Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 – 19:30 WIB
Sindikat Curanmor yang Terorganisir Terungkap, 4 Tersangka Diringkus Polisi - JPNN.com Jogja
Barang bukti kasus sindikat curanmor di Bantul. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, BANTUL - Aparat gabungan dari Polsek Sewon, Polres Bantul, dan Polda DIY berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah di Kabupaten Bantul. Dalam operasi tersebut, polisi meringkus empat tersangka dan menyita belasan unit sepeda motor hasil kejahatan.

Kapolsek Sewon AKP Sutrisno mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga Sewon yang kehilangan motor di garasi rumah pada akhir April dan awal Mei 2026.

"Dari pengungkapan kasus ini, petugas menangkap empat tersangka berinisial AT (alias Bagong), IRS, TY (alias NN), dan MRZ (alias J). Total barang bukti yang kami sita mencapai 19 unit sepeda motor berbagai merek," ujar AKP Sutrisno dalam konferensi pers di Mapolsek Sewon, Selasa (5/5/2026).

Menurut Kapolsek, Komplotan ini diketahui bekerja secara terbagi tugas dengan terorganisir.

Tersangka AT dan IRS berperan menyisir perumahan pada dini hari. Mereka menyasar motor di garasi atau pekarangan yang tidak dikunci stang, lalu membawanya kabur dengan cara didorong.

Motor curian diserahkan kepada TY untuk diubah identitasnya. TY bertugas mengubah warna motor menggunakan cat semprot (pylox) dan mengganti rumah kunci asli dengan kunci T agar bisa dijual kembali.

Polisi menangkap MRZ di Banguntapan. Di lokasi ini, petugas menemukan gudang motor bodong.

MRZ membeli motor hasil curian, seperti Honda Beat, seharga Rp 1,8 juta untuk kemudian dijual kembali demi keuntungan pribadi.

Polisi mengungkap sindikat pencurian motor di Bantul yang sudah beraksi lebih dari 50 kali. Empat orang ditangkap, belasan motor disita polisi.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News