Pria Asal Lamongan Bobol Gudang di Bantul, Bawa Kabur Uang Rp 57 Juta

Minggu, 14 Juni 2026 – 08:50 WIB
Pria Asal Lamongan Bobol Gudang di Bantul, Bawa Kabur Uang Rp 57 Juta - JPNN.com Jogja
Barang bukti berupa uang tunai yang diamankan polisi. Foto: Humas Polres Bantul

jogja.jpnn.com, BANTUL - Jajaran Unit Reskrim Polsek Banguntapan bersama Jatanras Polda DIY menangkap seorang pria berinisial AW (34) terkait kasus pencurian.

Pria asal Lamongan, Jawa Timur itu nekat membobol gudang pipa di Singosaren, Banguntapan.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan pelaku masuk dengan cara merusak jendela.

Ia lantas membobol brankas dan membawa kabur uang Rp 57 juta.

"Pelaku atas nama AW berhasil ditangkap oleh petugas gabungan di tempat indekosnya di wilayah Tamanan, Banguntapan," kata Iptu Rita, Sabtu (13/6).

Polisi juga menyita barang bukti berupa sisa uang tunai senilai Rp 20 juta dan pakaian yang dikenakan saat membobol gudang.

"Saat ini petugas sudah melakukan penahanan terhadap tersangka. Rencana tindak lanjut kami adalah segera menyelesaikan berkas perkara untuk dikirimkan atau tahap satu," katanya.

Akibat perbuatannya itu, AW dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (mcr25/jpnn)

Polisi telah menangkap pelaku pencurian yang membobol brankas sebuah perusahaan pipa di Bantul.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News