Diduga Hamili Santriwati, Pengurus Ponpes di Sleman Dilaporkan kepada Polisi
jogja.jpnn.com, SLEMAN - Mantan santriwati Pondok Pesantren Ash-Sholihah, Jonggrangan, Sumberadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman melaporkan salah seorang pengurus ponpes tersebut.
Terlapor berinisial NH dilaporkan atas dugaan pemerkosaan terhadap FN (21).
Laporan kasus ini terlampir dalam surat polisi STTLP/B/657/IX/2026/SPKT/POLRESTA SLEMAN/POLDA D.I. YOGYAKARTA.
"Benar. Ada laporan yang masuk ke Polresta Sleman terkait dugaan kekerasan seksual pada 7 September 2026," kata Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro, Kamis (10/9).
Menurutnya, laporan tersebut masih didalami oleh jajaran kepolisian Polresta Sleman.
"Saat ini masih dalam proses pendalaman dan terlapor masih dalam lidik," ujarnya.
Oleh karena itu, dia masih belum bisa membeberkan detail perkara tersebut.
Kuasa hukum korban Gusti Rian Saputra mengatakan dugaan pemerkosaan terjadi dua kali, yaitu pada Desember 2025 dan Januari 2026.
Seorang pengurus pesantren di Kabupaten Sleman dilaporkan kepada polisi atas dugaan pemerkosaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News