7 Remaja yang Hendak Tawuran Digagalkan Polisi

Minggu, 20 September 2026 – 10:20 WIB
7 Remaja yang Hendak Tawuran Digagalkan Polisi - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Tawuran remaja di Jogja. Foto: Ardissa Barack/JPNN.com

jogja.jpnn.com, BANTUL - Polisi menahan tujuh remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di Ringroad Selatan, Kabupaten Bantul pada Sabtu (19/9).

Ketujuh remaja itu adalah DD (18) RR (20), MR (16), FF (17), AT (18), MF (16) dan DA (18).

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatkana mereka kedapatan membawa celurit sekitar pukul 01.30 WIB.

Aksinya diketahui oleh petugas kepolisian yang sedang patroli.

Iptu Rita mengatakan petugas lalu mengejar rombongan remaja tersebut.

"Petugas bersama pokdar masyarakat mengejar sehingga beberapa remaja ditangkap,” katanya.

Menurutnya, rombongan remaja itu berniat tawuran karena sempat mendapat tantangan di media sosial.

"Celurit yang disita memiliki panjang keseluruhan sekitar 1,4 meter. Barang bukti tersebut ditemukan dari salah satu remaja yang kemudian diproses lebih lanjut oleh Polsek Banguntapan," ujarnya.

Tujuh remaja ditangkap polisi di Ringroad Selatan karena berniat tawuran. Ada yang bawa sajam sepanjang satu meter.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News