Seorang Ayah di Sleman Tega Mencabuli Anaknya yang Masih Balita
jogja.jpnn.com, SLEMAN - Seorang pria berinisial S (33) ditangkap polisi lantaran melakukan tindak pencabulan di wilayah Pakem, Sleman. Korban merupakan anak kandung pelaku yang berusia 3,5 tahun.
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengonfirmasi penetapan S sebagai tersangka kasus kekerasan seksual.
"Yang bersangkutan ditangkap pada 21 September 2026 dan saat ini telah ditahan di Rutan Polresta Sleman," katanya, Kamis (1/10).
Menurutnya, pelaku tidak lain adalah ayah kandung korban.
"Perkara masih dalam proses penyidikan dan penyidik sedang melengkapi berkas perkara," ujarnya.
Sebelumnya, Kanit PPA Satreskrim Polresta Sleman Iptu Cahya Fitria mengatakan kasus ini dilaporkan langsung oleh ibu korban.
"Ibunya mendapati bahwa di pamper anak tersebut ada pendarahan," kata Cahya, Jumat (18/9).
Selanjutnya kepolisian bergerak cepat menangani perkara dengan memintai keterangan sejumlah saksi.
Polresta Sleman menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencabulan terhadap anaknya yang masih balita.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News