Segera, Polisi akan Ungkap Motif Perempuan Pamer Aurat di Bandara YIA
"Menurut pengakuan tersangka ada beberapa lokasi di Jogja yang dijadikan tempat untuk melakukan aksinya," ungkap Yuliyanto.
Siskaeee sepekan terakhir tengah menjadi perhatian masyarakat Indonesia karena nekat melakukan aksi pamer aurat dan merekamnya di Bandara YIA.
Video tersebut viral di jagat maya. Polisi menyebut bahwa aksi itu dilakukan beberapa bulan yang lalu.
Setelah berstatus tersangka, Siskaeee terancam dijerat dengan Undang-undang No. 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Selain itu, Siskaeee juga akan dijerat dengan UU Pornografi dengan ancaman pidana 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp 6 miliar. (mcr25/jpnn)
Setelah menetapkan perempuan yang pamer aurat di Bandara YIA sebagai tersangka, polisi akan segera mengungkap motif pelaku.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News