Bukannya Sedih, Pembuat Bakso Ayam Tiren di Bantul Malah Senang Ditangkap Polisi, Simak Pengakuannya

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pasangan suami istri MHS (51) dan AHR (50) ditangkap pihak berwajib karena terbukti membuat dan menjual bakso dari ayam kedaluwarsa atau tiren.
Keduanya diamankan di kediamannya yang berlokasi di Pedukuhan Ponggok II, Kelurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam konferensi pers di lobi Mapolres Bantul, keduanya mengaku senang ditangkap oleh polisi.
"Senang sekali, pak. Jadi bisa berhenti," ujar MHS pada Senin (24/1).
Menurut MHS cara ini dilakukannya untuk mengambil keuntungan lebih besar mengingat harga ayam di pasaran yang tinggi.
"Tidak bisa mengikuti harga pasar. Mau dinaikkan sulit, terpaksa kami cari akal biar dapat untung," ujarnya.
Penggunaan ayam tiren sebagai bahan utama bakso yang dijual ke pasar-pasar tersebut sudah dilakukan sejak 2015.
Pelaku mengaku sempat ingin berhenti, tetapi niat itu tak jua terealisasi karena beberapa reseller mengantungkan penghasilan dari usaha mereka.
Pelaku pembuat dan penjual bakso kemasan dari ayam tiren mengaku senang setelah ditangkap polisi. Kok bisa? Ini alasannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News
BERITA TERKAIT
- Polisi Sebut Pelaku Klitih Gedongkuning Bisa Saja Menjadi Korban, Maksudnya?
- Sarang Geng Remaja Bantul Digrebek Polisi, Lihat Barang Bukti yang Ditemukan
- Polisi Telah Mengantongi Nama-nama Geng Sekolah di Jogja, dari yang Manis hingga Brutal
- Sikap Tegas Ombudsman RI Terkait Aksi 11 April, Polisi Jangan Represif
- Dengarkan, Ormas Dilarang Sweeping, Percayakan Keamanan pada Polisi
- Bulan Puasa Malah Tawuran, Konyol, Orang Tua Tak Mengawasi Anak-anaknya?