Nih, Pelaku Perusakan Mobil Mercy di Bantul Ditangkap Polisi

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polres Bantul mengamankan tiga pelaku pengeroyokan dan perusakan mobil Mercy di Bantul.
Menurut Kapolres Bantul AKBP Ihsan, polisi yang mengetahui kejadian tersebut lantas memeriksa saksi, CCTV serta video amatir yang beredar luas di media sosial.
Terhadap kasus pengeroyokan dan perusakan itu, lanjutnya, polisi tidak akan tinggal diam.
"Tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB, tim kami melakukan penangkapan pelaku pengeroyokan dan perusakan," kata Ihsan pada Sabtu (29/1).
Ketiga pelaku yang diamankan adalah ATW (22) warga Purwokerto, MDK (21) warga Condongcatur dan CP (25) warga Kasihan.
Ketiga terbukti melakukan perusakan dan pengeroyokan pada pengemudi mobil Mercy.
Menurut Ihsan, dua dari tiga pelaku merupakan korban tabrak lari.
Namun, kasus itu telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Kasus ini terus berkembang. Terindikasi pelakunya ada enam orang lebih," pungkasnya. (mcr25/jpnn)
Tiga pelaku perusakan dan pengeroyokan terhadap pengemudi mobil Mercy di Bantul ditangkap polisi.
Redaktur : Januardi
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News
BERITA TERKAIT
- Oh, Ternyata Ini Motif Belasan Remaja Konvoi Membawa Sajam di Bantul
- Sambil Menunduk, 2 Remaja Ini Harus Mendengar Ancaman Hukuman karena Menenteng Sajam di Jalanan
- 2 Tersangka dalam Kasus Konvoi Menenteng Sajam di Bantul, Aksinya Bikin Merinding
- Sok Jago di Jalanan Menenteng Sajam, Nyali 17 Remaja Ini Menciut di Kantor Polisi
- Dari Rumah S Tercium Bau Menyengat, Ternyata, Ada Mayat Bersimbah Darah
- Jauh-Jauh dari Jakarta, Mencuri di Bantul, Tertangkap di Kota Jogja