Oknum Suporter Barulah, PSIM Yogyakarta Didenda Komdis

Minggu, 15 Februari 2026 – 19:36 WIB
Oknum Suporter Barulah, PSIM Yogyakarta Didenda Komdis - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - PSIM dihukum Komdis PSSI. Foto: Dok. PSSI

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - PSIM Yogyakarta mendapatkan sanksi dari komisi disiplin (komdis) PSSI.

Ulah oknum suporter yang menyalakan petasan di hotel tempat tim Persis Solo menginap harus dibayar mahal.

PSIM Yogyakarta dijatuhi denda sebesar Rp 40.000.000.

Sanksi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Komite Disiplin PSSI bernomor 146/L1/SK/KD-PSSI/II/2026 tertanggal 10 Februari 2026. 

"Dalam surat tersebut, Panpel PSIM Jogja dinyatakan gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan terkait rangkaian pertandingan melawan Persis Solo yang digelar pada 6 Februari 2026 lalu," jelas PSIM dalam keterangan resminya.

Komdis PSSI membeberkan bukti berupa sekelompok orang yang menyalakan kembang api di sekitar Hotel New Saphir.

Tindakan tersebut dinilai melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2025.

"Tindakan di luar arena pertandingan yang mengganggu ketertiban umum dapat mencoreng nama baik tim dan berpotensi menghadirkan sanksi yang lebih berat di masa depan jika terjadi pengulangan," terangnya.

PSIM Yogyakarta didenda komdis PSSI senilai Rp 40 juta karena ulah oknum suporter yang menyalakan petasan di hotel.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News