Munil Tewas Dikeroyok, 3 Tertangkap, 2 Masih Buron
jogja.jpnn.com, BANTUL - Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang menewaskan Triyanto alias Munil (40).
Korban ditemukan meninggal dunia seusai dikeroyok oleh lima orang rekan minumnya di sebuah rumah di Dusun Pringgading, Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Bantul.
Atas kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka. Tiga di antaranya telah ditangkap, yakni APB (25) warga Kraton Yogyakarta, BG (21) warga Pandak, Bantul, dan DS (26) warga Kasihan, Bantul.
Sedangkan dua pelaku lainnya berinisial L dan D masih berstatus buron.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Subihan Afuan Ardhi mengatakan pengungkapan kasus bermula dari penemuan jenazah korban pada Minggu (23/8).
Polisi yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pemeriksaan saksi menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana pengeroyokan.
Petunjuk penting didapat dari AM, kakak kandung tersangka APB. Kepada polisi, AM mengaku sempat dihubungi oleh APB yang mengabarkan bahwa dirinya telah menganiaya seseorang sehingga korban tewas di rumahnya.
"Petugas kemudian bergerak cepat dan menangkap APB saat berada di sebuah warung angkringan di kawasan Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul," ujar AKP Subihan, Senin (31/8).
Seorang pria tewas dianiaya oleh rekannya di Bantul. Polisi menangkap tiga orang, dua lainnya masih buron.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News