Catatan Dosen UGM Soal Rencana Kenaikan Dana Bantuan Parpol

Kamis, 31 Juli 2025 – 11:01 WIB
Catatan Dosen UGM Soal Rencana Kenaikan Dana Bantuan Parpol - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Dana bantuan untuk Partai politik. Foto: ANTARA/HO- ilustrasi KPU.

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada (UGM) Alfath Bagus Panuntun memberikan catatan soal rencana pemerintah menaikkan dana bantuan keuangan partai politik.

Pemerintah dan DPR berencana menaikkan dana bantuan keuangan partai politik dari Rp 1.000 menjadi Rp 3.000 per suara.

Menurut Alfath, rencana tersebut positif selama disertai dengan reformasi tata kelola dan mekanisme pengawasan yang ketat.

Dia mengatakan kontribusi dana bantuan keuangan dari negara hanya mencakup 1,5 persen dari total kebutuhan minimal partai.

Hal ini dianggap membuat parpol sangat bergantung pada keluarga pendiri dan oligarki.

“Situasi ini jelas membuka peluang politik transaksional yang mengaburkan orientasi pelayanan publik,” ujarnya, Rabu (30/7). 

Salain itu, peningkatan dana harus disertai dengan pengurangan anggaran dan hak keistimewaan bagi pejabat publik serta peningkatan kualitas perekrutan kader.

Ia juga mendorong pelaksanaan audit sosial sebagai langkah konkret mengawal transparansi dan akuntabilitas.

Dosen Universitas Gadjah Mada menilai ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum menaikkan dana bantuan keuangan partai politik.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News