Pilkada Lewat DPRD Dianggap Mencederai Hati Rakyat
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengkritik wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Menurut dia, pemilu tidak langsung dapat mencederai hak konstitusi rakyat.
Eko mengingatkan bahwa hak warga negara memilih pemimpin di daerah dijamin oleh konstitusi.
Selain itu, mekanisme pilkada lewat DPRD dianggap sebagai kemunduran demokrasi.
"Prinsip penghormatan terhadap hak konstitusi warga negara diabaikan. Kalau digeser ke DPRD akan mencederai hati rakyat," katanya, Selasa (6/1).
Alih-alih mengubah mekanisme pilkada, ia lebih menyoroti perbaikan dalam penyelenggaraan pilkada ke depannya.
"Pilkada bermartabat dan berbudaya bisa diwujudkan dengan negara netral, KPU netral, bawaslu netral, aparat penegak hukum netral dan bersama memerangi money politic," ujarnya.
Dia juga menegaskan bahwa hak konstitusional warga negara menentukan pemimpinnya sesuai Pancasila dan konstitusi.
Kepala Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD) Universitas Islam Indonesia (UII) Masduki menilai langkah perubahan skema pilkada ini salah kaprah.
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menyoroti wacana perubahan skema pilkada tidak langsung, tetapi melalui DPRD.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News