Warga Gunungkidul Gelar Pilur 2026, Asal Punya KTP Tetap Bisa Mencoblos
jogja.jpnn.com, GUNUNGKIDUL - Warga Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akan menggelar pesta demokrasi tingkat kalurahan pada Sabtu, 26 September 2026.
Total ada 31 kalurahan di Kabupaten Gunungkidul yang akan mengadakan pemilihan lurah (pilur) secara serentak.
Ketua Panitia Pilur Gunungkidul Hardono mengatakan jumlah warga Gunungkidul yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) adalah 5.379.
Oleh karena itu, panitia telah mendistribusikan 5.515 lembar surat suara ke 15 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 15 padukuhan.
Hardono memastikan jumlah surat suara tersebut sesuai aturan karena sudah ditambah 2,5 persen dari total DPT.
"Logistik dipastikan aman dan tersegel untuk menjaga transparansi serta menghindari kecurigaan publik," ujar Hardono, Jumat (25/9).
Hardono mengatakan warga Gunungkidul yang tidak masuk dalam DPT tetap bisa mencoblos, asal memilik KTP setempat.
Mereka tetap dapat menggunakan hak pilihnya melalui mekanisme Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Ribuan warga Gunungkidul akan memilih lurah mereka pada Sabtu, 26 September 2026. Masyarakat yang tak masuk DPT pun bisa memilih, asalkan punya KTP.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News