Dosen UMY Kritik Ambang Batas Parlemen 5 Persen, Usul Threshold Pembentukan Fraksi

Rabu, 30 September 2026 – 18:05 WIB
Dosen UMY Kritik Ambang Batas Parlemen 5 Persen, Usul Threshold Pembentukan Fraksi - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Wacana parliamentary threshold 5 persen. Foto: Ricardo/JPNN com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Akademisi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Tunjung Sulaksono memberikan catatan kritis terhadap wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi lima persen pada Pemilu 2029.

Ia menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara mendalam agar tidak mengorbankan kualitas representasi politik dan suara rakyat pemilih.

Parliamentary threshold sendiri merupakan syarat minimal perolehan suara yang harus diraih partai politik agar dapat diikutsertakan dalam pembagian kursi di DPR.

Jika gagal mencapai ambang batas ini, suara sah yang diperoleh partai tersebut tidak akan dihitung dalam alokasi kursi.

Wacana kenaikan ambang batas ini mengemuka sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023.

Dalam putusannya, MK menetapkan bahwa ambang batas empat persen tetap berlaku pada Pemilu 2024, sementara penerapannya untuk Pemilu 2029 dan seterusnya dinyatakan konstitusional bersyarat hingga pembentuk undang-undang mengubah norma beserta besarannya.

Menurut Tunjung, kendati secara teoritis ambang batas parlemen bertujuan menyederhanakan sistem kepartaian dan memperkuat stabilitas pemerintahan presidensial, pengurangan jumlah partai tidak otomatis menjamin peningkatan efektivitas lembaga legislatif.

"Menjadikan jumlah partai lebih sedikit tidak otomatis membuat parlemen lebih efektif. Efektivitas juga ditentukan oleh kualitas legislator, kemampuan membentuk undang-undang, integritas, serta fungsi pengawasan," kata Tunjung, Rabu (30/9).

Wacana tentang kenaikan ambang batas parlemen menuai kritik karena dianggap mengancam demokrasi. Dosen UMY mengusulkan threshold saat pemilihan fraksi.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia