Hati-Hati, Pelanggaran Pemilu 2024 Tak Akan Hanya Berhenti di Gakkumdu

Sabtu, 21 Mei 2022 – 10:40 WIB
Hati-Hati, Pelanggaran Pemilu 2024 Tak Akan Hanya Berhenti di Gakkumdu - JPNN.com Jogja
Ilustrasi pelaksanaan pemilu. Foto: Ricardo/JPNN.com

jogja.jpnn.com, KULON PROGO - Pada Pemilu 2019 lalu, beberapa pelanggaran terhadap pelaksanaan pesta demokrasi sering ditangani dan hanya berhenti di Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Padahal, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum banyak mengatur tentang penanganan dan sanksi perkara pemilu yang lebih ketat.

Oleh karena itu, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mengkaji lebih dalam unsur-unsur pidana yang terkandung dalam UU Pemilu.

Harapannya, Bawaslu akan memiliki sumber daya manuasia yang lebih mumpuni untuk melaksanakan sanksi bagi para pelaku pelanggaran pemilu.

Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (HPPS) Bawaslu Kulon Progo Panggih Widodo mengatakan kajian tersebut sebagai bahan evaluasi terhadap penanganan pelanggaran pidana yang pernah ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Kulon Progo pada Pemilu 2019.

"Kegiatan ini diperlukan untuk mengevaluasi kenapa pelanggaran pemilu sering terhenti di Gakkumdu. Langkah apa saja yang harus dilakukan jika dalam Pemilu 2024 mendatang menangani dugaan pelanggaran pidana pemilu," kata Panggih.

Koordinator Devisi HPPS Bawaslu DIY Sri Rahayu Werdiningsih menyampaikan beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang sering ditafsirkan berbeda oleh Sentra Gakkumdu sehingga pada akhirnya dugaan pelanggaran pidana pemilu hanya berhenti sampai di Sentra Gakkumdu.

Ia berharap dengan adanya kajian seperti ini, pemahaman terhadap pasal-pasal pidana pemilu akan semakin meningkat.

Bawaslu Kulon Progo ingin agar setiap pelanggaran pemilu tidak hanya berhenti di Gakkumdu. Jangan macam-macam pada Pemilu 2024 mendatang.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia