KPUD Siap-Siap, Bulan Depan Tahapan Pemilu 2024 Sudah Bisa Dimulai

Jumat, 27 Mei 2022 – 20:50 WIB
KPUD Siap-Siap, Bulan Depan Tahapan Pemilu 2024 Sudah Bisa Dimulai - JPNN.com Jogja
Ilustrasi pelaksanaan pemilu. Foto: Ricardo/JPNN.com

jogja.jpnn.com, BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah sudah harus mempersiapkan diri menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024.

Pasalnya, berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tahapan Pemilu 2024 sudah bisa dimula paling tidak bulan depan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho pada Jumat (27/5).

"Kalau ditarik dari UU Pemilu, tahapannya sudah dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Jika hari pemungutan itu 14 Februari 2024, tahapan pemilu dimulai 14 Juni 2022," kata Joko.

Oleh karena itu, kata dia, lembaga penyelenggara pemilu di daerah sejauh ini belum mulai melakukan tahapan atau masih menunggu petunjuk teknis yang ketentuannya ada dalam peraturan KPU.

Menurut dia, tahapan Pemilu 2024 pada tahun ini pun lebih banyak dilakukan di tingkat pusat ketimbang di daerah.

Setelah dari pusat, akan disusun jadwal tahapan sebagai acuan KPU di daerah.

"Memang, tahapan pada 2022 sebagian besar masih berada di tingkat pusat meskipun pada tahun ini sudah ada verifikasi partai politik. Jadi, jika dari sisi tahapannya, nanti akan ada verifikasi partai politik pada 2022. Kami tunggu penentuan KPU soal tahapan dan jadwal," katanya.

KPU di daerah sudah harus mempersiapkan diri melakukan tahapan Pemilu 2024 karena bulan depan sudah bisa dimulai, berdasarkan UU Pemilu.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia