Bukan Hanya YF, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Penusukan di Yogyakarta
Kriminal Rabu, 11 Mei 2022 – 08:06 WIB
Polisi berhasil menangkap pelaku utama kasus penusukan yang terjadi di Selokan Mataran, Sleman. Kasus ini dikembangkan untuk mencari keterlibatan…
BERITA PENUSUKAN DI SELOKAN MATARANM
-
Kriminal Selasa, 10 Mei 2022 – 09:50 WIB
Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Penusukan di Yogyakarta, Motifnya Ternyata Hal Sepele
POlda DIY telah memeriksa emapt saksi untuk mendalami kasus penusukan di Selokan Mataram Yogyakarta. Motifnya ternyata karena hal…
-
Kriminal Senin, 09 Mei 2022 – 15:15 WIB
Titik Terang Kasus Penusukan di Yogyakarta, Polisi: Kami Akan Kejar Pelaku
Ditreskrimum Polda DIY telah menemukan titik terang pelaku penusukan di Selokan Mataram Yogyakarta pada Minggu (8/5). Pelaku siap-siap…
-
Kriminal Senin, 09 Mei 2022 – 12:10 WIB
Polisi Buru Pelaku Penusukan di Selokan Mataram Yogyakarta, Mau Sembunyi ke Mana?
Anggota Polda DIY saat ini masih memburu pelaku penusukan di Selokan Mataram yang menyebabkan dua nyawa melayang.
BERITA TERPOPULER
-
Jogja Terkini Jumat, 22 November 2024 – 08:20 WIB
Jadwal KRL Jogja-Solo, Jumat 22 November 2024
Simak jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Jumat 22 November 2024. Berangkat dari Stasiun Tugu Yogyakarta menuju Solo.
-
Jogja Terkini Jumat, 22 November 2024 – 08:13 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Jumat 22 November 2024
Berikut ini jadwal lengkap pemadaman listrik di Yogyakarta pada hari Jumat, 22 November 2024.
-
Olahraga Jumat, 22 November 2024 – 09:00 WIB
PSS Sleman Diuntungkan dengan Jeda Internasional
PSS Sleman mendapatkan keuntungan dari jeda internasional selama tiga pekan. Mereka siap menjamun PSBS Biak.
-
Jogja Terkini Jumat, 22 November 2024 – 08:30 WIB
Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Jumat 22 November 2024
Berikut ini prakiraan cuaca Jogja pada hari ini, Jumat 22 November 2024. Gunungkidul hujan petir.
-
Kriminal Jumat, 22 November 2024 – 09:20 WIB
PN Jogja Vonis Mantan Mantan Dirut PT Taru Martani 8 Tahun Penjara
Mantan Dirut PT Taru Martani Nur Achmad divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 100 juta.