Ormas Jogja Didorong Memiliki Legalitas
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta mendorong legalitas organisasi kemasyarakatan melalui kegiatan Pelayanan Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan pada Rabu (5/2).
Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto menyambut baik kegiatan Program Kerja Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Tahun 2025 tersebut.
Menurut Sugeng, program tersebut dapat memperbaiki pendaftaran dan pengelolaan ormas.
"Ormas yang sehat adalah mitra pemerintah dalam membangun masyarakat yang harmonis dan sejahtera," kata Sugeng.
Ia mengatakan bahwa ormas harus mampu menjadi mitra pemerintah dalam membangun masyarakat yang harmonis dan sejahtera.
Di sisi lain, Plh. Direktur Organisasi Kemasyarakatan Kementerian Dalam Negeri Abdul Gafur menyebut kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi tentang pendaftaran, pemberdayaan dan pengelolaan ormas.
"Tidak cukup hanya melahirkan ormas, tetapi harus memastikan tugas pokoknya berjalan, yaitu pemberdayaan," katanya.
Abdul mengungkapkan bahwa di berbagai daerah sering terjadi kecemburuan sosial antara ormas sudah terdaftar dan yang belum terdaftar.
Organisasi kemasyarakatan di Yogyakarta didorong memiliki legalitas melalui kegiatan ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News