Polres Bantul Menggelar Razia Kendaraan Bermotor, Ini Pelanggaran yang Ditindak

Senin, 10 Februari 2025 – 10:30 WIB
Polres Bantul Menggelar Razia Kendaraan Bermotor, Ini Pelanggaran yang Ditindak - JPNN.com Jogja
Apel gelar pasukan operasi keselamatan Progo 2025 di Mapolres Bantul pada Senin (10/2). Foto: Humas Polres Bantul

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polres Bantul menggelar Operasi Keselamatan Progo 2025 selama 10-23 Februari 2025.

Operasi selama 14 hari tersebut melibatkan 24 personel.

Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari mengatakan bahwa tujuan operasi ini untuk meningkatkan kepatuhan dan ketaatan berlalu lintas.

"Tujuannya adalah meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran," katanya. 

Menurut AKBP Novita, operasi tersebut mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum.

"Target pelanggaran prioritas adalah penggunaan helm tidak SNI, berkendara di bawah umur, boencangan lebih dari satu orang," katanya. 

Selain itu, penindakan juga dilakukan bagi pengendara di bawah pengaruh minuman beralkohol, melawan arus, tidak memakai sabuk keselamatan, knalpot brong hingga pelanggaran odol.

"Kami berharap agar masyarakat selalu menaati peraturan lalu lintas agar menjadi pribadi yang berkeselamatan selama di jalan," ujarnya. 

Polres Bantul menggelar Operasi Keselamatan Progo 2025 selama 14 hari. Ada beberapa pelanggaran yang akan ditindak.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News