3 Strategi Jitu Polda DIY untuk Mencegah Aksi Kejahatan Jalanan
"Itu akan dilakukan proses sesuai dengan Undang-undang yg berlaku. Kami akan memanggil orang tua dari pihak pelaku dan korban karena kejahatan jalanan akhir-akhir ini adalah tawuran antarkelompok remaja," jelasnya.
Lebih lanjut Ade mengatakan bahwa dalam banyak kasus selama ini kelompok yang lebih siap itu bisa jadi pelaku, sebaliknya yang tidak siap akan menjadi korban.
"Jadi, kami akan memanggil orang tua kedua pihak untuk mempertanggungjawabkan dan bertanya kenapa anaknya di luar rumah malam hari?" kata Ade.
Ketegasan orang tua, menurut Ade, diperlukan dalam mengawasi putra-putrinya.
"Kami juga akan memanggil pihak guru. Ini upaya kami untuk menanggulangi kejahatan jalanan," pungkasnya. (mcr25/jpnn)
Kapolda DIY akan menerapkan tiga strategi ini untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan atau klitih di Yogyakarta.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News