Perhatian, Hewan Ternak yang Masuk DIY Wajib Penuhi Hal Ini

Sabtu, 14 Mei 2022 – 11:28 WIB
Perhatian, Hewan Ternak yang Masuk DIY Wajib Penuhi Hal Ini - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Hewan ternak sapi. Foto: Ricardo/jpnn.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ingin memastikan bahwa semua hewan ternak yang masuk ke daerah ini menjelang Iduladha 1443 Hijirah tidak memiliki penyakit.

Oleh karena itu, kesehatan mulut dan kuku menjadi sangat penting untuk diperhatikan.

Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji meminta pemerintah kabupaten/kota memperhatikan daerah asal hewan ternak, apakah memiliki risiko tinggi penyebaran penyakit hewan.

Pemda DIY telah menyiapkan surat edaran (SE) Gubernur DIY bagi bupati/wali kota untuk melakukan pencegahan itu.

Menurut dia, seluruh hewan ternak yang masuk DIY wajib disertai surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

"Kami sudah koordinasikan dan kami siapkan surat edaran kepada bupati/wali kota untuk mensosialisasikan kepada masyarakatnya," kata Aji.

Menjelang momentum Iduladha 1443 Hijriah, seluruh pengelola Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di DIY juga diminta melakukan pengecekan terhadap sapi maupun kambing yang hendak dipotong.

"Kami tidak mungkin menjaga di setiap jalan, maka di rumah-rumah potong atau penjual ternak kami minta melakukan pengecekan hewan ternak yang nanti akan dijual atau dipotong," tutur Aji.

Pemda DIY bergerak cepat untuk mengantisipasi penyakit pada hewan ternak yang mungkin berisiko wabah pada saat perayaan Iduladha 1443 Hijriah.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News