Viral di Jogja dalam Sepekan, di Jalan Paris Kena Klitih, ke Gumuk Pasir Ditagih Rp 100 Ribu

Minggu, 05 Juni 2022 – 17:10 WIB
Viral di Jogja dalam Sepekan, di Jalan Paris Kena Klitih, ke Gumuk Pasir Ditagih Rp 100 Ribu - JPNN.com Jogja
Ilustrasi klitih di Yogyakarta. Foto: Sultan Amanda/jpnn

Pelakunya empat orang, tiga di antaranya masih berstatus sebagai pelajar.

Keempat pelaku kini telah ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Bantul pada Senin malam (30/5).

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevada mengatakan bahwa seorang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial DIO (18) warga Desa Sitimulyo, Piyungan.

Tiga pelaku lainnya, masing-masing berinisial DAS (17), RMR (18), dan TPN (18) pelajar asal Kecamatan Banguntapan, Bantul.

Penangkapan keempat pelaku diawali dengan adanya laporan warga tentang aksi kejahatan jalanan di Jalan Paris.

Setelah melakukan penyelidikan awal, polisi berhasil meringkus DIO lalu disusul oleh tiga orang lainnya.

DIO telah ditetapkan sebagai tersangka, selain karena melakukan tindak penganiayaan, juga karena mencuri barang korbannya.

Tersangka sempat mengambil barang milik korban yang tertinggal di TKP setelah pelaku melakukan tindak kekerasan jalanan itu.

Ada banyak berita yang menarik perhatian masyarakat di Jogja selama sepekan ini. Ada isu tentang klitih hingga tarif Gumuk Pasir yang dianggap tidak wajar.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News