Viral di Jogja dalam Sepekan, di Jalan Paris Kena Klitih, ke Gumuk Pasir Ditagih Rp 100 Ribu

Minggu, 05 Juni 2022 – 17:10 WIB
Viral di Jogja dalam Sepekan, di Jalan Paris Kena Klitih, ke Gumuk Pasir Ditagih Rp 100 Ribu - JPNN.com Jogja
Ilustrasi klitih di Yogyakarta. Foto: Sultan Amanda/jpnn

Ketua RT 46 RW 13 Pak Muk yang rumahnya berada di balik tembok mengatakan bahwa lahan calon apartemen Royal Kedhaton dahulunya adalah permukiman Panewu Keraton.

Seiring berjalannya waktu, tanah tersebut dijual oleh ahli waris hingga kini dimanfaatkan sebagai lahan parkir oleh warga sekitar.

OTT KPK pada pejabat Pemkot Yogyakarta membuat warga RT 46 RW 13 kaget karena adanya IMB yang terbit tanpa sepengetahuan mereka.

"IMB kok bisa muncul yang baru. Seharusnya kalau ada IMB otomatis warga sini diminta tanda tangan semuanya," kata Pak Muk kepada JPNN Jogja pada Sabtu (4/6).

Ia menegaskan bahwa selama ini warganya tidak pernah membubuhkan tanda tangan soal IMB tersebut.

Menurutnya, warga RT 46 RW 16 sudah merasa janggal sejak adanya rencana pembangunan apartemen tersebut.

"Kalau mendirikan apartemen itu kan ada proses tertentu yang dilalui. Di sini, rencananya akan dibangun 14 tingkat. Itu bakal mengganggu warga sekitar terutama masalah air dan matahari," katanya.

Oon Nusihono selaku Vice President Real Estate PT Summarecon Agung yang ikut ditangkap KPK sempat mendatangi warga sekitar pada 2021.

Ada banyak berita yang menarik perhatian masyarakat di Jogja selama sepekan ini. Ada isu tentang klitih hingga tarif Gumuk Pasir yang dianggap tidak wajar.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News