Buntut Kecelakaan Tunggal di TPR Parangtritis, Pengemudi Diminta Tanggung Jawab
jogja.jpnn.com, BANTUL - Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi pada Senin (11/7) sekitar pukul 02.00 WIB di tempat pemungutan retribusi (TPR) Pantai Parangtritis, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kecelakaan itu melibatkan kendaraan roda empat Toyota Avanza dengan Nomor Polisi AB-1813-DO yang melaju di Jalan Parangtritis dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi.
Diduga karena pengemudi mengantuk dan kurang konsentrasi, mobil tersebut menabrak tiang penyangga TPR Induk Parangtritis yang berada di Jalan Parangtritis KM 23,5 tepatnya Dusun Duwuran, Desa Parangtritis, Kretek.
Kecelakaan itu membuat mobil rusak parah, bodi depan ringsek dan kaca mobil samping kanan kiri depan pecah.
Pengemudi dan dua orang penumpang mobil tersebut tidak mengalami luka serius.
Selain itu, kecelakaan juga menyebabkan TPR Parangtritis rusak parah.
Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul langsung menerjunkan tim untuk menginvestigasi kasus kecelakaan tunggal tersebut.
"Kami langsung menerjunkan tim untuk mengecek dan investigasi di lapangan," kata Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo, Senin (11/7).
Dinas Pariwisata Bantul sedang menyelidiki kasus kecelakaan tunggal yang terjadi di TPR Parangtritis pada Senin (11/7) dini hari.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News