Pemda DIY Diganjar Penghargaan, Menteri Keuangan Berpesan Sesuatu

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) diganjar penghargaan oleh Kementerian Keuangan RI karena mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lebih dari sepuluh tahun berturut-turut, Kamis (22/9).
Penghargaan itu diberikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022.
Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan bahwa penghargaan ini semestinya dijadikan pelecut semangat ASN di lingkungan Pemda DIY untuk mempertahankan dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan.
"Penghargaan ini bisa menjadi gambaran administrasi dan transparansi keuangan DIY, dimana kami telah mampu mendapatkan kepercayaan masyarakat. Hal ini perlu dipertahankan," katanya.
Selain itu, ia mengatakan penghargaan ini menjadi gambaran kondisi pengelolaan APBD DIY.
"Saya mewakili Pemda DIY juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh OPD maupun unit kerja di lingkungan Pemda DIY yang telah melaksanakan tugas sebaik-baiknya dalam rangka transparansi dan akuntabilitas," ucapnya.
Baskara Aji menambahkan bahwa hal yang tak kalah penting adalah penataan prioritas anggaran.
"Prioritas anggaran dinilai mampu memelihara kondisi APBN dan ABPD sehingga peruntukan anggaran pun bisa betul-betul untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.
Pemda DIY meraih penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Kamis (22/9). Ada pesan penting.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News