Heboh Penutupan Patung Bunda Maria, Pemerintah Yogyakarta Bereaksi
“Kami tidak boleh lengah. Pembinaan di masyarakat terus kami lakukan," katanya.
Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini mengatakan penutupan patung Bunda Maria itu dilakukan tanpa ada paksaan pihak manapun.
Kapolres mengatakan ada kesalahan dalam laporan awal polisi tentang kejadian tersebut.
Dalam laporan Polsek Lendah ke Polres Kulon Progo yang beredar di media sosial, disebutkan bahwa penutupan dilakukan karena ada organisasi masyarakat atau ormas yang protes dengan patung Bunda Maria tersebut.
Disebutkan bahwa beberapa waktu lalu ada ormas Islam yang datang dan menyampaikan aspirasi atas ketidaknyamanan masyarakat dengan keberadaan patung Bunda Maria karena posisinya tepat berada di depan Masjid Al-Barokah.
Penutupan patung Bunda Maria itu dihadiri oleh pihak kepolisian, perwakilan pemilik rumah doa, pengelola rumah doa dan tokoh masyarakat sekitar.
Menurut Kapolres, ada kesalahpahaman informasi yang ditulis anggotanya dalam laporan tersebut.
"Tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman. Bila ada ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan dan ketenteraman khusunya di wilayah Kulon Progo, akan kami tindak,” kata kapolres, Kamis malam (23/3). (mcr25/jpnn)
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Pj. Sekda DIY mengatakan aksi intoleransi seharusnya tidak terjadi di Jogja.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News