PUPR Turun Tangan Atasi Masalah Sampah di Jogja
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat ini sedang bermasalah dengan pengelolaan sampah dari Kota Jogja, Kabupaten Sleman dan Bantul.
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan yang selama ini menjadi lokasi penampuangan ditutup sejak 23 Juli 2023 hingga 5 September 2023 karena sampah yang masuk telah melebihi daya tampung.
Saat berkunjung ke Yogyakarta, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan tengah menyiapkan solusi penanganan area penampungan sampah di TPA Piyungan.
Penanganan jangka pendek, kata Basuki, saat ini tengah dikaji oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.
"Lagi dilihat dari Dirjen Cipta Karya apa yang harus kami lakukan untuk menambah kapasitas penampungan sampah. Akan ada tindaklanjutnya," ujar dia.
Namun demikian, penanganan yang disiapkan belum menyentuh hingga pemanfaatan teknologi pengelolaan akhir sampah.
"Itu kan jangka panjangnya. Kalau sekarang ini yang dilihat jangka pendeknya apa," ujar dia.
Pemerintah DIY meminta Kabupaten Sleman dan Bantul melakukan pengelolaan sampah secara mandiri, sedangkan Kota Yogyakarta masih diberikan akses terbatas membuang sampah ke Zona Transisi 1 TPA Piyungan maksimal 100 ton per hari karena tidak memiliki lahan memadai.
Kementerian PUPR saat ini sedang mengkaji apa yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah sampah di Yogyakarta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News