Jalur di Bantul Ini Terlarang untuk Dilintasi Kendaraan Besar
![Jalur di Bantul Ini Terlarang untuk Dilintasi Kendaraan Besar - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/12/10/minibus-dengan-jumlah-16-penumpang-mengalami-kecelakaan-tung-naxs.jpg)
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polres Bantul melarang kendaraan berkapasitas besar untuk melintas di jalan yang menghubungkan Pleret-Dlingo atau biasa disebut jalur Cinomati.
Keputusan itu dibuat menyusul kecelakaan minubus menyebabkan seorang penumpang tewas.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan jalur Cinomati sangat berbahaya untuk dilintasi oleh kendaraan besar, seperti bus, minibus atau truk.
"Kami mengimbau untuk kendaraan besar dan berpenumpang banyak tidak melintasi jalur Cinomati karena melihat dari (lebar) jalan yang tidak besar serta terjal tanjakannya," katanya.
Jeffry mengatakan bahwa pihak kepolisian telah bekerja sama dengan instansi terkait untuk menghalau kendaraan besar agar tidak melintas di jalur Cinomati.
Mereka juga telah menyiapkan petunjuk jalan yang bisa menjadi alternatif untuk melintas menuju kawasan Imogiri.
"Nantinya, akan dibuat rambu-rambu larangan melintas bagi kendaraan besar dan dipasang di sejumlah titik di jalur alternatif itu," katanya.
Tahun ini sudah terjadi dua kali kecelakaan di jalur Cinomati yang menyebabkan korban jiwa, luka dan kerugian materi.
Polisi melarang kendaraan berkapasitas besar untuk melintasi jalur ini karena rawan terjadi kecelakaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News