Rp 20 Miliar Disiapkan untuk Membangun TPST Sedayu
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana membangun satu Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Dingkikan, Kelurahan Argodadi, Kecamatan Sedayu.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan mereka telah menyiapkan anggaran Rp 20 miliar dari APBD untuk pembangunan TPST Sedayu.
"Total anggaran untuk membangun TPST di Sedayu sebesar Rp 20 miliar dari dana APBD Bantul. TPST dibangun di atas tanah Sultan Ground berupa tanah kas desa," kata Halim.
Menurut Halim, Pemkab Bantul telah menyosialisasikan rencana pembangunan itu kepada warga yang terdampak atau tinggal di sekitar lokasi TPST.
"Sosialisasi pertama dan kedua sudah dilakukan kepada warga yang terdampak. Sosialisasi ketiga atau terakhir kami jadwalkan lagi dan waktunya menyusul," katanya.
Bupati mengatakan pembangunan TPST di Sedayu bukan satu-satunya sarana pengolahan sampah di Bantul yang diprogramkan Pemkab Bantul, setidaknya ada sejumlah TPST yang masuk prioritas dalam pembangunan pada tahun ini.
"TPST di Dingkikan Sedayu bukan satu-satunya, hanya sebagian kecil saja karena sampah Bantul itu sekitar 120 ton per hari. Nanti ada TPST-TPST lagi untuk mengolah 120 ton sampah itu," katanya.
Dia mengatakan pembangunan TPST di Sedayu ditargetkan selesai pada 2024, kemudian beberapa TPST lainnya yaitu TPST di wilayah Niten Kecamatan Kasihan, TPST di Modalan Banguntapan, dan TPST di Bawuran Pleret diupayakan selesai akhir tahun ini.
Pemkab Bantul berencana membangun TPST Sedayu dengan jumlah anggara mencapai Rp 20 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News