Astaga, Pria di Bantul Curi Mesin Penyedot Air untuk Modal Menikah, Kini Ditangkap Polisi
Kamis, 26 Januari 2023 – 13:00 WIB
![Astaga, Pria di Bantul Curi Mesin Penyedot Air untuk Modal Menikah, Kini Ditangkap Polisi - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/01/26/ungkap-kasus-pencurian-mesin-penyedot-air-di-polsek-imogiri-msqy.jpg)
Ungkap kasus pencurian mesin penyedot air di Polsek Imogiri, Rabu (25/1). Foto: Humas Polres Bantul
"Dari pengakuan, SH menggunakan uang hasil penjualan diesel untuk modal nikah. Akan tetapi, akhirnya SH tidak jadi menikah karena kami tangkap," katanya.
Akibat perbuatannya tersebut SH dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (mcr25/jpnn)
Seorang pria nekat mencuri mesin penyedot air untuk modal menikah. Sekarang batal menikah karena ditangkap polisi.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News