Sudah 7 Hari, Basarnas Hentikan Pencarian Wisatawan yang Terseret Ombak di Parangtritis

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Basarnas Yogyakarta menghentikan pencarian wisatawan yang terseret ombak di Pantai Parangtritis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Memasuki hari ketujuh pencarian korban, anak berusia 13 tahun itu tak kunjung ditemukan tim SAR Gabungan.
Kepala Kantor Basarnas Yogyakarta L. Wahyu Efendi mengatakan bahwa penghentian pencarian didasarkan pada Undang-undang 29 Tahun 2014 tentang Operasi SAR.
Operasi SAR dilaksanakan selama tujuh hari, apabila korban belum ditemukan Basarnas akan berkoordinasi dengan semua unsur.
"Pencarian akan ditutup pada hari ketujuh atas persetujuan dari keluarga korban," ujar Wahyu.
Wahyu menyebut bahwa personelnya dan SAR Gabungan telah bekerja semaksimal mungkin untuk menemukan korban.
Untuk melakukan pencarian selama ini SAR Gabungan telah menerjunkan jetsky, perahu jukung, dan drone.
"Meskipun operasi SAR telah ditutup, tetapi kami terus berkoordinasi dengan SAR Ditpolair Polda DIY dan Sarlinmas Wilayah 3 Parangtritis," imbuhnya.
Basarnas Yogyakarta menghentikan pencarian wisatawan yang terseret ombak di Pantai Parangtritis setelah melakukan operasi SAR selama sepekan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News