Kepergok Saat Mencuri Burung, Pria Ini Diringkus Polsek Umbulharjo, Kapok!

Rabu, 09 Februari 2022 – 17:30 WIB
Kepergok Saat Mencuri Burung, Pria Ini Diringkus Polsek Umbulharjo, Kapok! - JPNN.com Jogja
Ungkap kasus pencurian burung di wilayah hukum Polsek Umbulharjo, Rabu (9/2). Foto: Humas Polresta Yogyakarta

Menurut Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo AKP Nuri, pelaku diamankan tak jauh dari TKP.

"Pelaku berhasil diamankan oleh petugas dan warga sekitar," kata Nuri.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, PPP ini merupakan residivis kasus pencurian laptop dan handphone.

Tidak itu saja, pelaku juga pernah berurusan dengan polisi karena membawa senjata tajam.

Kali ini pelaku kembali berurusan dengan pihak berwajib.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Pelaku terancam mendekam di penjara maksimal lima tahun. (mcr25/jpnn)

Kapok! Seorang pria kepergok saat mencuri burung di Kota Yogyakarta.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News