Ratusan Miras Disita Polres Kulon Progo, Pemiliknya Ada Ibu Rumah Tangga
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Polres Kulon Progo menggiatkan Operasi Cipta Kondisi di wilayahnya.
Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kulon Progo .
Dari hasil operasi yang digelar pada 11-16 Desember itu, Polres Kulon Progo berhasil mengamankan 108 minuman beralkohol berbagai merek.
Pemilik minuman beralkohol yang diamankan tersebut berasal dari berbagai latar belakang seperti pelajar, ibu rumah tangga, petani, dan wiraswasta.
Para pelaku yang kedapatan membawa miras diamankan di beberapa lokasi, seperti Kapanewon Wates, Panjatan, Nanggulan, Kalibawang, Lendah, dan Samigaluh.
Kasubag Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry dalam keterangannya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berlebihan saat menyambut tahun baru.
Baca Juga:
"Bagi para pelajar hindari minuman beralkohol karena dapat menimbulkan kerawanan gangguan Kamtibmas," katanya, Kamis, (23/12).
Di sisi lain, ia juga mengharapkan peran serta orang tua untuk memantau pergaulan anak-anaknya saat malam pergantian tahun. (mcr25/jpnn)
Polres Kulon Progo gencar melakukan operasi cipta kondisi jelang Nataru dan mengamankan ratusan Miras. Salah seorang penjual Miras adalah ibu rumah tangga.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News