Polsek Kalasan Menciduk Pelaku Pencurian di Sebuah Konter, Korbannya Rugi Puluhan Juta
Jumat, 14 Januari 2022 – 08:10 WIB

Kapolsek Kalasan Kompol Sumantri menunjukkan barang bukti ungkap kasus pencurian di Kalasan, Kamis (13/1). Foto: Polsek Kalasan
Dari pengakuan pelaku kepada polisi, R sudah melakukan aksi pencurian di lima lokasi.
Baca Juga:
Pelaku akan disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tindak pidana pencurian. (mcr25/jpnn)
Pelaku pencurian di konter ponsel daerah Kalasan yang merugikan korbannya hingga puluhan juta akhirnya diamankan Polsek Kalasan.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News